Simbol Masyarakat Minang “Atap Bagonjong” dalam Penglihatan Masyarakat Luar

 [OPINI]



Oleh: Haura Hamidah

Negara Indonesia dikenal oleh masyarakat mancanegara dengan ragam budaya dan tradisinya yang melimpah. Di berbagai bagian wilayah Indonesia, Indonesia bagian Timur maupun bagian Barat, kekayaan akan sumber alam yang melimpah, budaya dan tradisinya yang kental juga ikut menambahkan daftar panjang kekayaan Indonesia. Seperti pada salah satu wilayah di Indonesia bagian barat, Sumatra Barat memiliki kekayaan alam yang melimpah dan kekayaan budaya serta tradisi yang melimpah. Salah satu budaya tersebut adalah penggunaan atap bagonjong dalam rumah tradisional masyarakat Minangkabau, Rumah Gadang.

Rumah adat masyarakat Minangkabau terkenal dan dikenal dengan bentuknya yang unik. Memiliki rupa arsitektur pada bangunan rumahnya yang berupa rumah panggung. Di bawah rumah adat, terdapat sebuah ruang atau bagi masyarakat Minang pada umumnya menggunakan ruang bawah rumah sebagai kendang bagi hewan ternak atau ayamnya. Pada bagian luar rumah adat, terdapat tangga yang menghubungkan pekarangan rumah dengan pintu masuk rumah adat. Pada bagian dalam rumah, terdapat ruangan panjang yang lepas tanpa sekat dengan disekelilingnya bilk-bilik kamar tidur untuk anak perempuannya, orang tuanya, dan anak perempuan yang telah menikah.

Secara arsitektur, rumah adat masyarakat Minangkabau yang memiliki arsitektur rumah panggung berguna untuk pencegahan terhadap gempa. Dalam tipografi daerah Sumatra Barat (Sumbar) diapit oleh beberapa bukit atau bukit barisan dan beberapa gunung yang salah satunya gunung Merapi yang masih aktif hingga saat ini. Secara arsitektur pada rumah adata masyarakat Minangkabaru, Rumah Gadang yang berbentuk rumah panggung bertujuan untuk sebagai antisipasi bila terjadi gempa. Daerah yang terkenal dengan budaya dan keindahan alamnya tersebut juga termasuk daerah rawan Bencana.

Pada era serba digital saat ini, marwah dari Rumah Gadang yang terkenal dengan atap bagonjongnya mulai berkurang. Hanya segelintir keluarga yang mampu mempertahankan marwah dari Rumah Gadang tersebut. Menyadari hal tersebut, Gubernur Azwar Anas mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan bangunan pemerintahan di Sumatra Barat dibangun dengan atap bagonjong, menyusul himbauan gubernur sebelumnya Harun Zain pada tahun 1970-an.

Melihat hal tersebut, bila tidak ada pemberlakuan hal tersebut, mungkin dapat dipastikan bahwa Rumah Gadang masyarakat Minangkabau akan perlahan hilang ingatannya di mata masyarakat. Selain itu, budaya masyarakat Minang yang pergi merantau membuat keluarga untuk menghuni Rumah Gadang seperti dahulu juga telah berkurang. Kini, untuk dapat melestarikan ingatin masyarakat dan buadaya masayrakat Minang, atap bagonjong diambil untuk dibangun di gedung pemerintahan, sebagai atap masjid, sebagai simbol bangunan Universitas Andalas, dan sebagai palang selamat datang suatu tempat wisata.

Bagi masyarakat luar suku Minangkabau melihat hal tersebut menilai, bahwa atap bagonjong yang meruncing ke atas tersebut telah menjadi fungsi simbol penanda berada di ranah Minangkabau. Ataupun bagi masyarakat Minangkabau yang berada di luar ranah Minang, berada di tanah rantauan akan merasa damai bila melihat atap bagonjong, simbol masayrakat Minang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lapek Bugih, Kudapan Manis Berbahan Dasar Tepung Ketan