Simbol Masyarakat Minang “Atap Bagonjong” dalam Penglihatan Masyarakat Luar
[OPINI]
Oleh: Haura Hamidah
Negara
Indonesia dikenal oleh masyarakat mancanegara dengan ragam budaya dan
tradisinya yang melimpah. Di berbagai bagian wilayah Indonesia, Indonesia
bagian Timur maupun bagian Barat, kekayaan akan sumber alam yang melimpah,
budaya dan tradisinya yang kental juga ikut menambahkan daftar panjang kekayaan
Indonesia. Seperti pada salah satu wilayah di Indonesia bagian barat, Sumatra
Barat memiliki kekayaan alam yang melimpah dan kekayaan budaya serta tradisi
yang melimpah. Salah satu budaya tersebut adalah penggunaan atap bagonjong
dalam rumah tradisional masyarakat Minangkabau, Rumah Gadang.
Rumah
adat masyarakat Minangkabau terkenal dan dikenal dengan bentuknya yang unik.
Memiliki rupa arsitektur pada bangunan rumahnya yang berupa rumah panggung. Di
bawah rumah adat, terdapat sebuah ruang atau bagi masyarakat Minang pada
umumnya menggunakan ruang bawah rumah sebagai kendang bagi hewan ternak atau
ayamnya. Pada bagian luar rumah adat, terdapat tangga yang menghubungkan
pekarangan rumah dengan pintu masuk rumah adat. Pada bagian dalam rumah,
terdapat ruangan panjang yang lepas tanpa sekat dengan disekelilingnya
bilk-bilik kamar tidur untuk anak perempuannya, orang tuanya, dan anak
perempuan yang telah menikah.
Secara
arsitektur, rumah adat masyarakat Minangkabau yang memiliki arsitektur rumah
panggung berguna untuk pencegahan terhadap gempa. Dalam tipografi daerah
Sumatra Barat (Sumbar) diapit oleh beberapa bukit atau bukit barisan dan
beberapa gunung yang salah satunya gunung Merapi yang masih aktif hingga saat
ini. Secara arsitektur pada rumah adata masyarakat Minangkabaru, Rumah Gadang
yang berbentuk rumah panggung bertujuan untuk sebagai antisipasi bila terjadi
gempa. Daerah yang terkenal dengan budaya dan keindahan alamnya tersebut juga
termasuk daerah rawan Bencana.
Pada
era serba digital saat ini, marwah dari Rumah Gadang yang terkenal dengan atap
bagonjongnya mulai berkurang. Hanya segelintir keluarga yang mampu
mempertahankan marwah dari Rumah Gadang tersebut. Menyadari hal tersebut,
Gubernur Azwar Anas mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan bangunan
pemerintahan di Sumatra Barat dibangun dengan atap bagonjong, menyusul himbauan
gubernur sebelumnya Harun Zain pada tahun 1970-an.
Melihat
hal tersebut, bila tidak ada pemberlakuan hal tersebut, mungkin dapat
dipastikan bahwa Rumah Gadang masyarakat Minangkabau akan perlahan hilang
ingatannya di mata masyarakat. Selain itu, budaya masyarakat Minang yang pergi
merantau membuat keluarga untuk menghuni Rumah Gadang seperti dahulu juga telah
berkurang. Kini, untuk dapat melestarikan ingatin masyarakat dan buadaya
masayrakat Minang, atap bagonjong diambil untuk dibangun di gedung pemerintahan,
sebagai atap masjid, sebagai simbol bangunan Universitas Andalas, dan sebagai
palang selamat datang suatu tempat wisata.
Bagi
masyarakat luar suku Minangkabau melihat hal tersebut menilai, bahwa atap
bagonjong yang meruncing ke atas tersebut telah menjadi fungsi simbol penanda
berada di ranah Minangkabau. Ataupun bagi masyarakat Minangkabau yang berada di
luar ranah Minang, berada di tanah rantauan akan merasa damai bila melihat atap
bagonjong, simbol masayrakat Minang.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar